8.11.11

Daftar 29 Bank yang Too Big To Fail

Senin, 07 November 2011 15:00 WIB

(Vibiznews – Business) – Di antara beberapa komitmen yang disetujui oleh para petinggi kelompok G20 yang telah melangsungkan pertemuan di Cannes minggu lalu adalah dirilisnya data dari 29 bank global yang akan menimbulkan dampak sistemik apabila mengalami kebangkrutan. Dalam istilah popular, ke-29 bank tersebut adalah bank-bank yang too big to fail.


Ke-29 bank tersebut harus meningkatkan core tier 1 capital ratio mereka di atas mandate dari Basel III. Dalam daftar tersebut ada 8 institusi perbankan asal Amerika Serikat, 17 bank dari Eropa, 3 institusi keuangan Jepang dan 1 dari China.

Data bank-bank yang berpotensi menimbulkan dampak sistemik ini diumumkan seusai pertemuan para petinggi G20. Dalam pertemuan ini para pemimpin Negara-negara G20 berunding untuk menemukan solusi bahwa krisis keuangan Eropa.

Financial Stability Board mendorong bank-bank ini untuk meningkatkan pengawasan internal dari dalam institusi masing-masing. Pemerintah juga diharapkan mampu menjaga stabilitas perbankan sebab jika bank-bank ini mengalami masalah dan harus dibantu, maka uang para pembayar pajak harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah tersebut.

Kebijakan Baru untuk Mengurangi Risiko Sistemik Perbankan

Dalam pertemuan akhir minggu lalu para pemimpin G20 telah menyepakati kebijakan-kebijakan yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko sistemik yang diakibatkan oleh institusi global yang terlalu besar.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain:

1. Menentukan standar internasional baru bagi resolusi nasional untuk melindungi dana dari para pembayar pajak.
2. Persyaratan assessment resolvabilitas, pemulihan dan rencana resolusi serta perjanjian kerja sama global antara institusi.
3. Pengawasan yang lebih intensif dan efektif, terutama di area-area fungsi management pengendalian, risiko kapabilitas agregasi data, risk governance dan pengendalian internal.

FSB, yang diketuai Mario Draghi, yang juga menjadi orang yang mewarisi kursi Jean-Claude Trichet sebagai Presiden ECB, mengumumkan bahwa FSB membagi bank-bank menjadi lima kategori yang merefleksikan besaran dampaknya apabila institusi mengalami default.

Institusi-institusi perbankan besar global sendiri justru mengkhawatirkan bahwa regulasi yang berlebihan yang disyaratkan oleh para pemangku kebijakan akan menghambat kapasitas penyaluran kredit dan mengurangi likuiditas. Salah satu CEO yang paling vocal mengkritisi penerapan Basel III ini adalah CEO JPMorgan Jamie Dimon. Dimon mengkritisi secara langsung penerapak Basel III dan bahkan pernah mengkritik Ben Bernanke secara terbuk di hadapan para wartawan saat mereka berada dalam satu konferensi yang sama.

Berikut ini adalah daftar dari 29 Bank yang berpotensi menimbulkan dampak sistemik:

1. Bank of America, USA
2. Bank of New York Mellon
3. Citi
4. Goldman Sachs
5. JPMorgan Chase
6. Morgan Stanley
7. State Street
8. Wells Fargo
9. Royal Bank of Scotland, Inggris
10. Lloyd Banking Group
11. Barclays
12. HSBC Holdings
13. Credit Agricole, Perancis
14. BNP Paribas
15. Banque Populaire
16. Societe Generale
17. Deutsche Bank, Jerman
18. Commerzbank
19. Uni Credit Group, Italia
20. UBS, Switzerland
21. Credit Suisse
22. Dexia, Belgia
23. ING Groep, Belanda
24. Banco Santander, Spanyol
25. Nordea, Swedia
26. Mitsubishi UFJ, Jepang
27. Mizuho FG
28. Sumitomo Mitsui FG
29. Bank of China, China

Lihat Analisis Vibiz Research
sumber: vibiznews.com
Bookmark and Share

Related Posts by Categories



0 komentar: