24.10.11

Natpac Asset Management Siap Terbitkan Reksadana Baru

Minggu, 23 Oktober 2011 22:40 WIB

(Vibiznews-Bonds&Mutual), PT Natpac Asset Management siap membangun bisnis investasi baru, setelah Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) senilai Rp 407 miliar perseroan yang sebelumnya bermasalah telah tuntas.

Menurut Komisaris Natpac Marusaha Lumban Gaol, perseroan tengah menyiaplan produk baru, namun bukan KPD. Natpac nampaknya akan fokus pada jenis private equity fund atau (Reksa Dana Penyertaan Terbatas/RDPT) yang berbasis proyek.

"Sekarang apa yang paling menarik? Ya mungkin ke RDPT, atau reksa dana," jelas Marusaha di Jakarta, Minggu (23/10/2011).

Ia pun tidak khawatir akan citra buruk Natpac yang sebelumnya dianggap sebagai Manajer Investasi (MI) yang lalai dalam pengelola dana nasabah. Belajar dari kasus terdahulu, perseroan akan lebih cermat dalam mengeluarkan produk. Khususnya dari sisi legalitas.

"Mulai jalan lagi (operasi Natpac) segera, tergantung pemegang saham. Modal sudah disiapkan tentu dari pemegang saham, kan minimalnya Rp 25 miliar. Kita sudah sampaikan itu. Namun kalau data Bapepam-LK baru sampai Rp 10 miliar," katanya.

"KPD sebelumnya dengan nilai Rp 407 miliar sudah selesai dengan baik akhir September. Pengembalian sudah dilakukan, tapi secara bertahap. Kalau penyelesaian dana selesai, kita mulai rekrut sumber daya manusia. Reputasi kita justru sudah berhasil menyelesaikan," tegas Marusaha.

Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam Djoko Hendratto pada pekan lalu juga menyebut, manajemen Natpac telah memindahkan seluruh investasi dari pooling of fund ke bank kustodian. Total KPD Rp 407 miliar pun telah diselesaikan.

"Ini kita benahi, dari seluruh investor telah dilunasi, diselesaikan kewajiban-kewajibannya. Bahkan investor kecanduan untuk beli lagi, tapi kita larang," imbuh Djoko kemarin.

Seperti diketahui, PT Bank ICB Bumiputera Tbk (BABP) menjadi agen penjual untuk KPD Natpac dalam sebuah bundling produk yang ditawarkan kepada nasabah-nasabah Bumiputera. KPD Natpac kala itu dugaan tidak memiliki aset jaminan (underlying asset) yang sesuai dengan nilai KPD. Dengan nilai KPD mencapai Rp 407 miliar, dimana Rp 200 miliar merupakan milik nasabah-nasabah Bumiputera.

Sedangkan nilai aset jaminan yang telah diletakkan di bank kustodian per Juni 2010 baru sebesar Rp 53 miliar. Sisanya masih diupayakan oleh manajemen Natpac.


Lihat Analisis Vibiz Research
sumber: vibiznews.com
Bookmark and Share

Related Posts by Categories



0 komentar: